Datangi UPZ , Anggota Komisi III DPRD Gorut, Windra Lagarusu : Dahulukan Bayar Zakat Fitrah

Gorontalo Utara – Bulan ramadhan merupakan bulan yang didalamnya terdapat kewajiban menunaikan zakat fitrah bagi umat islam.


Dalam rangka memenuhi kewajibannya, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu mendatangi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kantor Desa Ilangata untuk membayar kewajiban zakat fitrah. (06/02/2025)

” Alhamdulillah saya telah membayar zakat fitrah untuk 7 orang anggota keluarga melalui UPZ Desa Ilangata”. Ungkap Windra.

Lebih lanjut Windra berharap agar umat muslim dapat memprioritaskan dan menunaikan zakat fitrah lebih awal agar pemanfaatannya dapat dirasakan oleh para mustahik terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari.

” para muzakki sebelum belanja kebutuhan ramadhan lainnya,harus bayar dulu zakat fitrahnya.” Tutur Windra.

Pembayaran zakat pun diharapkan dapat melalui lembaga amil zakat resmi seperti baznas dan lembaga resmi lainnya agar pengelolaannya dapat dipertanggungjwabakan dan tepat sasaran.

” Bayar Zakat fitrah wajib melalu UPZ nya baznas yaa, atau lembaga resmi lainnya, agar penyalurannya tepat sasaran dan yang pasti dapat dipertanggungjawabkan”.
Tutup Windra yang juga merupakan anggota Komisi 3 DPRD membidangi Kesejahtraan Rakyat (Kesra) .

Sebagai informasi berdasarakan Keputusam Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, zakat fitrah untuk tahun 1446 Hijriyah / 2025 Masehi sebesar Rp 37.500 Per Jiwa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *