Gorontalo Utara – Usai rapat Kerja bersama seluruh OPD Mitra (18/03/2025) , Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara kesal dengan Kepala Badan Keuangan yang tak pernah hadir dalam rapat kerja.

Rapat Kerja Komisi 3 Bersama seluruh OPD Mitra, berlangsung selama 2 hari (17/03/2025-18/03/2025) di ruang komisi 3 DPRD Gorontalo Utara
Anggota Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu mengungkapkan bahwa sudah empat kali berturut turut komisi 3 mengundang Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara dalam agenda rapat kerja yang berbeda, namun selalu hanya mengirim Kepala Bidang (Kabid,red) sebagai perwakilan.
Menurut Windra, kehadiran Kepala Badan Keuangan dalam rapat kerja sangat penting, sebab Kepala Bidang yang diutus tidak dapat menjelaskan dan memberikan informasi yang memadai dan akurat terhadap persoalan pengelolaan keuangan di Gorontalo Utara.
” jadi saya mencatat sudah empat kali diundang, sejak bulan desember 2024 sampai maret 2025 ini, kaban keuangan itu ada saja alasannya untuk tidak hadir, Kemudian yang diutus hanya kabid,.yang saat rapat bicaranya irit seadanya, dan tidak bisa memberikan jawaban yang memadai terhadap persoalan yang menjadi pembahasan saat itu”. Ungkap Windra.
Lebih lanjut Windra menjelaskan bahwa yang menjadi sorotan mayoritas Pimpinan OPD adalah SOP layanan atas tagihan – tagihan instansi di Badan Keuangan yang membingungkan dan terkesan harus ada upaya pendekatan khusus untuk memuluskan tagihan.
” Jadi Kepala Dinas mengeluh anggaran susah ditagih, SOP tidak jelas. Kadang pimpinan OPD harus menghadap sespri kaban keuangan dulu untuk meminta kepastian tagihan bisa direalisasi atau tidak. Sementara tagihan badan keuangan sendiri cair. ini kan anomali”. Tutur Windra, Anggota DPRD dari PKS tersebut.
Keluhan lainnya disampaikan pimpinan OPD saat rapat bersama Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara adalah keadilan dan transparansi Badan Keuangan terhadap kemampuan dan ketersediaan Kas Daerah.
” Kalo tagihan dari kami (OPD) alasannya tak ada uang, sementara tagihan mereka (badan keuangan,red) cair terus”. Ungkap Windra menirukan keluhan salah satu pimpinan OPD.
Menyikapi persoalan ini windra meminta ketegasan Pj Bupati dan Sekda untuk menyelesaikan persaoalan ini. Sebab kalau dibiarkan berlarut larut, akan menghambat pelayanan kepada masyarakat serta menganggu stabilitas Pemerintahan di Kabupaten Gorontalo Utara.
” Remote Kontrol penyelesaiannya di Pj Bupati dan Pak Sekda. Beliau berdua adalah orang yang punya kendali dan paling bertanggung jawab terhadap kisruh ini. Harus tegas Bu Pj dan Pak Sekda. Jangan diamkan persoalan ini. Identifikasi akar permasalahannya kemudian tuntaskan. Jujur sangat mengganggu stabilitas pemerintahan. Kasihan Gorut.”. Tutup Windra
