Gorontalo Utara – Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Gorontalo tahun 2026 di gelar di Aula Tinepo Gorontalo Utara (30/04/2025).
Pada kegiatan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara diwakili oleh Anggota Komisi 3, Windra Lagarusu.
Hadir sebagai narasumber, Windra Lagarusu menegaskan bahwa Musrenbang RKPD diselenggarakan hari ini adalah bagian penting dalam siklus pembangunan daerah. Forum ini menjadi wadah untuk menyusun program dan kegiatan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun mendatang, sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
” Musrenbang adalah wadah untuk menyusun program dan kegiatan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun mendatang, sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)”. Ungkap Windra Lagarusu

Musrenbang RKPD Tahun 2026 Gorontalo Utara di Ruang Tinepo (30/04/2025)
Lebih lanjut Windra menyampaikan bahwa sebagai lembaga legislatif, DPRD Kabupaten Gorontalo Utara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk turut serta dalam proses perencanaan ini melalui penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD, yang merupakan hasil dari serap aspirasi masyarakat, reses, dialog publik, serta pengamatan terhadap dinamika sosial di tengah-tengah masyarakat.
“Pokok-pokok Pikiran DPRD adalah aspirasi masyarakat dan sebagai bagian integral yang harus menjadi pertimbangan serius dalam penyusunan RKPD. Ini adalah wujud representasi suara rakyat yang kami bawa ke meja perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, besar harapan kami bahwa setiap pokok pikiran yang diajukan dapat dikaji dengan seksama, diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, serta dimasukkan ke dalam program dan kegiatan konkret tahun 2026″ Lanjut Windra
Pada akhir materinya Windra menegaskan bahwa dengan melihat rendahnya kapasitas fiskal daerah Gorontalo Utara, maka rumusan RKPD tahun 2026 harus berimplikasi pada peningkatan pendapatan asli daerah, pengurangan angka kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi dan lapangan kerja.
” Kami (DPRD) menekankan bahwa RKPD 2026 harus memberikan dampak terhadap peningkatan PAD, kita ketahui bersama bahwa realisasi PAD tahun 2024 hanya sekitar 24 Milyar. Kemudian harus berdampak pada penurunan kemiskinan esktrem, peningkatan investasi dan pembukaan lapangan kerja”. Tegas Windra Lagarusu yang juga sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Gorontalo Utara.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2026 dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Gorontalo Utara Ir.Sila Botutihe dan turut dihadiri Bappeda Provinsi Gorontalo, DPRD Gorontalo Utara, unsur forkopinda, Badan Pusat Statistik, Pimpinan OPD, serta unsur terkait lainnya.
