Gorontalo Utara – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Gustam Ismail, gelar reses di Desa Monas Kecamatan Monano Kabupaten Gorontalo Utara (24/06/2025).
Gustam Ismail dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda reses ini merupakan kewajiban anggota DPRD yang telah diamanahkan dalam undang undang.
” reses merupakan kewajiban anggota DPRD yang telah diamanahkan undang undang, untuk dapat melakukan serap aspirasi pada masyarakat di daerah pemilihan yang diwakilinya “. Tutur Gustam.
Dalam sesi tanya jawab salah satu tokoh masyarakat Desa Monas, Abdul Wahab Malengga menyampaikan beberapa aspirasi dan keluhan masyarakat Monas, diantaranya persoalan layanan air bersih oleh PDAM yang tidak dapat dikonsumsi masyatakat.
” air yang di PDAM keruh, tidak dapat dikonsumsi, mohon di carikan solusi ” Tutur Wahab
Lebih lanjut Wahab menyampaikan bahwa persoalan lainnya yang dihadapi masyarakat Desa Monas adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak relevan dengan kondisi riil kesejahteraan masyarakat.
” Kemudian DTKS ini pak, datanya tidak update, banyak warga yang miskin tidak masuk DTKS, sementara yang sudah sejahtera masih masuk DTKS “. Ungkap Wahab dengan nada kesal.
Menanggapi hal tersebut, Gustam Ismail menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan diperjuangakan sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah.
” jadi apa yang diaspirasikan ini, akan saya sampaikan ke pemerintah Daerah, Misalnya soal layanan air bersih PDAM, ini kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, begitupun dengan persoalan DTKS, bisa lewat Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara, dan bisa dibantu oleh pak Windra Lagarusu, selaku anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. ” Kata Gustam, yang juga merupakan anggota DPRD Gorontalo Utara periode 2014 – 2024.
Gustam menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo menyediakan alokasi anggaran untuk beasiswa dan bantuan UMKM.
” untuk bantuan UMKM dan beasiswa, diusulkan saja, saya akan kawal, karena tersedia anggarannya tahun ini”. Tutup Gustam.
Reses tersebut turut dihadiri anggota DPRD Gorontalo Utara dari Partai Keadilan Sejahtera daerah pemilihan Kecamatan Anggrek dan Kecamatan Monano, Windra Lagarusu, Pemerintah Desa Monas dan sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Monano.
