Gorontalo Utara – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat Daerah (OPD).
Anggota Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu mengungkapkan bahwa agenda rapat kerja komisi 3 dilaksanakan selama dua hari Kerja (17/03/2025 s.d 18/03/2025) dengan mengundang seluruh OPD mitra komisi 3 yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Parawisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Badan Keuangan, serta Bagian Kesra dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.

Rapat Kerja Komisi 3 bersama OPD Mitra (17/03/2025) di ruang Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara
“ Iya betul, kami telah selesai rapat kerja bersama seluruh OPD mitra komisi 3, hari pertama ada 7 OPD yang kami undang, hari kedua 3 OPD serta Bagian Kesra dan Bagian Umum setda Gorut”.
Lebih lanjut Windra menjelaskan bahwa rapat kerja tersebut membahas hasil skema efisiensi anggaran yang telah ditempuh oleh masing masing OPD sesuai dengan instruksi Bupati Nomor : 900/27/II/ 2025 tentang Efisiensi Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatn Gorontalo Utara tahun 2025.
“ Fokus kami (komisi 3) pembahasan hasil skema efisiensi anggaran OPD yang sudah di instrusikan Presiden kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi Bupati Gorontalo Utara” Ungkap Windra, Anggota DPRD berasal dapil Anggrek Monano.
Dalam rapat kerja tersebut terungkap bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melaksanakan penyesuaian anggaran sesuai dengan skema efisiensi yaitu memangkas sebesar 50 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) diantaranya adalah anggaran perjalanan dinas, makan minum, atk, dan kegiatan lainnya yang bersifat seremonial.
“mayoritas mereka (OPD) telah melaksanakan instruksi bupati tersebut dengan memangkas sejumlah anggaran kegiatan sebesar 50 persen, seperti anggaran perdis, makan minum, dan anggaran rapat rapat yang tidak terlalu penting”. Tutup Windra
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh anggota komisi 3 lainnya yaitu Dheninda Chaerunnisa, Mikdad Yeser, Rina Polapa, Wiwin Pajiu.
