Gustam Ismail Serap Aspirasi Warga Desa Mootilango Saat Reses Masa Persidangan Kedua 2025–2026

GORONTALO UTARA – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Gorontalo Utara, Gustam Ismail, melaksanakan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 di Desa Mootilango, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.


Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Mootilango, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Windra Lagarusu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta masyarakat Desa Mootilango.


Dalam sambutannya, Gustam Ismail menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun ke daerah pemilihan guna mendengar langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi dasar dalam memperjuangkan program pembangunan di tingkat provinsi.


“Setiap aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami catat dan tindaklanjuti. Saya berharap seluruh usulan kegiatan disampaikan dalam bentuk proposal, sehingga memudahkan kami untuk memperjuangkannya melalui program Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujar Gustam.


Gustam Ismail juga memaparkan sejumlah program dan peluang bantuan yang dapat diakses masyarakat melalui pemerintah provinsi, di antaranya bantuan hibah untuk kelompok majelis taklim, bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Usaha Ekonomi Produktif (UEP) masing-masing sebesar Rp 2.500.000 per penerima.


Selain itu, di sektor pertanian tersedia bantuan berupa handsprayer, mesin pemangkas rumput, serta benih jagung, yang ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.


Sesi dialog berlangsung aktif dengan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat. Hasna Ngabito mengusulkan agar pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian terhadap guru ngaji yang hingga saat ini belum memperoleh honor dari Dana Desa.


Ia juga menanyakan secara lebih rinci mengenai bentuk bantuan untuk majelis taklim yang tersedia di Provinsi Gorontalo, agar kelompok keagamaan di desa dapat mengakses program tersebut.


Sementara itu, Kepala Desa Mootilango menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan jalan desa dan drainase, yang dinilai sangat mendesak untuk menunjang mobilitas warga serta mencegah genangan air di musim hujan.


Aspirasi lainnya datang dari Ibu Wisna Pakaji, yang mengharapkan adanya bantuan pembangunan ruangan belajar bagi anak-anak PAUD, mengingat keterbatasan sarana pendidikan usia dini di Desa Mootilango.


Menanggapi berbagai masukan tersebut, Gustam Ismail menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“InsyaAllah, semua aspirasi ini akan kami bawa dalam pembahasan di DPRD Provinsi Gorontalo dan kami perjuangkan agar bisa direalisasikan secara bertahap,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *