Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gustam Ismail Gelar Reses Di Pondok Nelayan Desa Tihengo

GORONTALO UTARA – Di bawah atap sederhana Pondok Nelayan Desa Tihengo, Kecamatan Kwandang, suara-suara harapan warga mengalir dengan tulus. Bukan di aula megah, bukan pula di gedung berpendingin udara, tetapi di sebuah bangunan yang selama ini menjadi satu-satunya ruang berkumpul masyarakat. Di tempat itulah, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Komisi IV, Gustam Ismail, melaksanakan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, Jumat (6/2/2026).


Pondok Nelayan dipilih sebagai lokasi kegiatan karena hingga kini Desa Tihengo belum memiliki aula pertemuan yang representatif. Kondisi ini menjadi potret nyata keterbatasan fasilitas desa, sekaligus gambaran keteguhan masyarakat yang tetap menjaga ruang musyawarah meski dengan sarana seadanya.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Tihengo, Sucipto Musa, SH, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.
“Desa Tihengo sampai hari ini belum memiliki aula. Pondok nelayan ini terpaksa kami gunakan untuk setiap kegiatan dan pertemuan, meski kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” ujarnya dengan nada penuh harap.


Meski demikian, Sucipto Musa menyampaikan rasa syukur dan terima kasih karena Desa Tihengo menjadi lokasi reses. Menurutnya, kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat adalah kesempatan berharga bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini mereka rasakan.


Sejumlah aspirasi utama pun disampaikan, di antaranya perbaikan Pondok Nelayan sebagai pusat aktivitas masyarakat, perbaikan jalan akses lingkungan desa, penanganan krisis air bersih, perbaikan jalan penghubung Desa Tihengo–Desa Otiola, serta penyediaan sarana kesehatan yang memadai.
Menanggapi hal tersebut, Gustam Ismail, SE, menegaskan bahwa agenda reses yang dilaksanakan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo sejak 2 hingga 12 Februari 2026 merupakan bentuk komitmen untuk mendengar langsung suara rakyat.


Ia mengaku memiliki ikatan emosional dengan Desa Tihengo, karena merupakan kampung halamannya.


“Reses di Desa Tihengo ini seperti saya pulang ke kampung sendiri. Apa yang disampaikan Pak Kades sebenarnya sudah ada dalam catatan saya dan juga telah saya sampaikan dalam pertemuan bersama Bupati Gorontalo Utara serta tim reses Dapil V di kantor bupati,” ungkap politisi PKS tersebut.


Gustam menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi, baik di tingkat Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara maupun Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ia juga menyampaikan visinya agar Desa Tihengo dapat bersinar melalui sentuhan program pembangunan yang tepat sasaran.


Selain itu, ia mendorong agar Desa Tihengo dikembangkan sebagai destinasi wisata pesisir, mengingat letaknya yang berada di kawasan pantai dan memiliki potensi besar untuk menjadi lokasi wisata serta tempat persinggahan nelayan.


“Terkait air bersih dan infrastruktur dasar lainnya, itu akan saya komunikasikan secara serius dengan Pemda Gorut. Saya ingin menyumbangkan pikiran dan tenaga agar Desa Tihengo bisa maju,” tegasnya.


Sebagai bentuk kepedulian nyata, di akhir sambutannya Gustam Ismail juga menyatakan akan menyumbangkan bibit kelapa hibrida untuk ditanam di sepanjang talud pengaman pantai, guna memperindah kawasan pesisir desa sekaligus memberi nilai ekonomi jangka panjang.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Warga Desa Tihengo, Tety Usman, mengusulkan agar bantuan mesin tempel bagi nelayan yang bernilai hingga Rp45 juta sebaiknya disalurkan melalui kelompok nelayan agar pengawasan dan koordinasi lebih baik. Ia juga berharap adanya bantuan UEP, UMKM, beasiswa pendidikan, serta mesin katinting bagi masyarakat.


Sementara itu, Nurnaningsi Katili, warga sekaligus operator desa, menyoroti persoalan data Desil yang belum terupdate dan tervalidasi, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.


Keluhan lain datang dari Supratman Usman, yang menyoroti penerapan sistem zonasi sekolah. Ia menyebut banyak anak Desa Tihengo kesulitan melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 1 Kwandang, meskipun jaraknya lebih dekat dibandingkan SMA Ponelo.


“Anak-anak kami lebih dekat ke SMA 1 Kwandang, tapi tidak diterima karena zonasi, padahal ke SMA Ponelo justru lebih jauh,” keluhnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *